Rabu, 01 September 2010

Fasilitas dan Kinerja DPR RI


" Wakil rakyat seharusnya merakyat...
Jangan tidur waktu sidang soal rakyat... " -Iwan Fals-
Begitulah sindiran yg diutarakan oleh maestro musik Indonesia,Iwan Fals dalam lagunya yang berjudul Wakil Rakyat. Ya,Iwan Fals memang banyak melahirkan karya2 yang menyindir pemerintah yg dinilai tidak kompeten menyelesaikan tugasnya. Namun bukan soal Iwan Fals yg kita bahas kali ini,Saya akan membahas ttg 'Fasilitas dan Kinerja DPR RI' yg selama ini saya amati dinilai tidak sesuai ...

Kinerja DPR
Salah satu persoalan serius yang belum DPR RI mampu atasi ialah pelaksanaan fungsi legislasi yang tidak memenuhi target. Jangankan bisa capai 70 persen, ternyata 50 persen Rancangan Undang Undang (RUU) sesuai target dalam program legislasi nasional (Proglenas) tak tercapai.
Lihat saja dalam beberapa kasus seperti Lapindo, megaskandal 'Bank Century', 'teror' gas Elpiji, hingga kisruh naiknya tarif dasar listirk (TDL), kesemuanya ini belum mampu diatasi oleh DPR RI.
Gaji DPR RI
Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu :
Gaji rutin perbulan, rutin non perbulan, dan sesekali (insidentil)
Gaji Rutin Per Bulan, meliputi :

Gaji pokok : Rp 15.510.000
Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000
Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
Tunjangan Kehormatan : Rp 3.150.000
Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
Total (per bulan) : Rp 46.100.000
Total Pertahun : Rp 554.000.000
Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama.

Gaji non bulanan atau non rutin, meliputi :
Gaji ke-13 (tiap bulan Juni) : Rp 16.400.000
Dana penyerapan (reses) : Rp 31.500.000

Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika di total
selama pertahun totalnya sekitar : Rp 118.000.000,-

Gaji sewaktu-waktu yaitu:
Intensif pembahasan rencangan
undang-undang dan honor melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan (per kegiatan) Dana kebijakan intensif legislatif (per RUU) : Rp 1.000.000

Jika dihitung jumlah keseluruhan, maka gaji yg diterima anggota DPR dalam setahun mancapai hampir 1 Milyar Rupiah.

Apakah semua itu selaraskah dgn semua kontribusi yg dilakukan oleh DPR? Bahkan ada rencana pembangunan gedung baru DPR RI dikomplek gedung lama. Bagaimanakah perencanaan dan rencana gedung baru tsb? berikut penjelasannya:


Gedung baru DPR
Berdasarkan Kajian yang telah dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, bahwa desain bangunan Gedung Baru (36 lantai) adalah pengembangan dari desain semula (27 lantai), dan dinyatakan sebagai pekerjaan lanjutan yang merupakan satu kesatuan konstruksi yang dapat dilaksanakan dengan penunjukan langsung, sesuai dengan PP No. 29 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Kepmen Pekerjaan Umum No. 43/PRT/M/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi Oleh Instansi Pemerintah.
  1. Mempertimbangkan masukan dari Kementerian PU, terkait efisiensi biaya pembangunan, dengan luas total ± 156.586.26 m², maka rincian biaya adalah sebagai berikut :
    1. Biaya Konstruksi Fisik Rp. 1.125.074.721.000,-
    2. Biaya Konsultan Perencana Rp. 19.126.270.257,-
    3. Biaya Konsultan MK Rp. 16.876.120.815,-
    4. Biaya Pengelolaan Kegiatan Rp. 1.125.074.721,-

      Total Kebutuhan Biaya Rp. 1.162.202.186.793,-

      terbilang : Satu trilyun seratus enam puluh dua milyar dua ratus dua juta seratus delapan puluh enam ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga rupiah.
Biaya tersebut diluar dari biaya IT, Security System dan Furniture/mebelair;



Dikemanakan Gedung Nusantara 1(gedung lama)?
Menurut situs resmi DPR RI, Dengan rencana pelaksanaan gedung baru anggota dewan, peruntukan dari gedung Nusantara I akan difungsikan sebagai ruang-ruang rapat Alat Kelengkapan Dewan dan ruang fasilitas pendukung lainnya bagi anggota dewan.

Fasilitas gedung baru juga tersedia Kamar istirahat,parkir, ruang kerja anggota Dewan, ruang staf ahli dan asisten pribadi, ruang rapat kecil, kamar istirahat, kamar mandi dan WC, serta ruang tamu. Namun rencana pembangunan fasilitas Spa dan Kolam renang yg dikabarkan heboh belakangan ditepis oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie. Fasilitas yang dimaksud adalah parkir, ruang kerja anggota Dewan, ruang staf ahli dan asisten pribadi, ruang rapat kecil, kamar istirahat, kamar mandi dan WC, serta ruang tamu(wah kyak apartemen donk-ICAN-).

Yang jd permasalahan bukanlah kebutuhan gedung baru,namun kinerja DPR RI yg dinilai belum kompeten menyelesaikan masalah2 rakyat itu tidak sesuai dgn uang yg akan digelontorkan DPR RI. Kan masih banyak kebutuhan masyarakat kita yg masih terbelakang,contohnya sekolah2 dipedalama serta sarana dan prasarana di daerah perbatasan.
Jika dgn pembangunan gedung ini DPR semakin memperhatikan rakyat yg memilihnya,sih sah2 saja. Pastilah kita ingin mereka yg sudah mendapat berbagai fasilitas lebih memperhatikan kita.
Semoga saja jika nanti gedung ini telah dibangun dan ditempati,tidak ada lagi kejadian seperti bawah ini.(-Chandra-)

-molornya nyenyak banget ya-



-Chandra-
Categories: , ,

8 komentar:

  1. Foto yang terakhir lucu skali.. :D

    parah banget nih...

    ngomong2 pada sketsa gedung d atas. (gambar ke 2 dr atas)

    pada tengah depan trdpat suatu..

    mmm kayak piramida gt lah..?

    sangat gk penting banget semen di buat untuk mbuat piramida sgala.. ^.^

    BalasHapus
  2. for DPR:
    selesein dulu urusan rakyat, baru bikin gedung baru!
    buat apa gedung baru klo tetep ngga bisa nyelesein urusan rakyat?

    BalasHapus
  3. wess... seru2 nihh rtikelnya...
    tukaran link yuk gan ???terimakasih ...
    ditunggu kunjungan balik dan konfirmasinya ...

    BalasHapus
  4. Jiahhh...DPR molor terus, kalo kata orang jawa, teko, lungguh, nompo duwit, xixixixi...
    Blog yang bagus!!

    BalasHapus
  5. 1 milyar lebih per-tahun untuk tidur dan guyon, manggut2, meninjau tanpa menciptakan solusi... uenaaaakkk nyaaa... semoga Allah mengampuni... hehe...

    BalasHapus
  6. Yah begitulah para wakil rakyat yang 'TERHORMAT'.
    Gak bisa ngomong apa2 lagi gan, didemo dihujat dimaki tetep aja kelakuannya gitu. -,-
    Speechless ane. :I

    BalasHapus
  7. harus ny ada kebijakan tegas dari semua ny. Korupsi hukum mati. Tidur ,main2 saat sidang bahkan ada yg nonton xxx langsung pecat tanpa tunjangan. Daripada bikin gedung mewah yg bikin mahkluk2 ny makin males dan makin pules tidur ny. Mending buat bangunan rusun bwat orang2 tidak mampu anggaran ny. Atau lahan pertanian. Masa negara yg kaya akan sumber daya ny masih mengimport beras dari luar negri?? :D

    BalasHapus
  8. Adalah tidak tepat jika kinerja mereka diukur dr jumlah UU yg dibuat (baru atau revisi). Bayangkan jika di periode harus menyelesaikan 25 UU saja (umpama), berarti berapa ratus UU yg hrs dilaksanakan oleh badan penegak hukum ? Negeri ini akan bangkrut krn biaya pembuatan UU yg mahal & biaya pelaksanaannya (justru makin ribet) yg juga tidak murah.
    Seharusnya kita tiru Amerika, regulasi baru hanya merupakan penyesuaian aturan yg lalu disisipkan pd Buku Induk UU. Jadi khususnya UU Pidana, KUHP sdh bagus, tinggal disesuaikan saja pasal2 yg usang, shg biaya revisinya & penegakkannya lbh murah !

    BalasHapus

Komentar Anda adalah sebuah bentuk penghargaan bagi Saya sebagai penulis. Berkomentarlah dengan sopan, Terimakasih.
(sertakanlah Linkback ke Link ini jika ingin Copy-Paste)